Enam penyelam scuba asal Yunani didakwa menyelam secara ilegal di kapal karam Romawi dan membuang barang antik di dalamnya.
Mereka ditangkap oleh petugas Penjaga Pantai di dekat desa Limeni, di pantai Peloponnese, pada tanggal 22 Agustus.
Penangkapan para pria tersebut, berusia antara 34 dan 50 tahun, terjadi setelah adanya informasi, menurut media lokal.
Kendaraan mereka digeledah dan artefak yang ditemukan di dalamnya ditemukan dan dikirim untuk dievaluasi oleh Underwater Antiquities Ephorate, yang mengontrol aktivitas arkeologi maritim di Yunani.
Peralatan selam scuba yang ditemukan di dalam kendaraan disita dan orang-orang tersebut dibawa ke hadapan jaksa penuntut umum untuk didakwa melanggar undang-undang tentang perlindungan barang antik dan warisan budaya.
Divernet – Yang Terbesar On line Sumber Daya untuk Penyelam Scuba
24-Agustus-17